masukkan script iklan disini
Bupati Tapanuli Tengah Periode 2017–2022 Klarifikasi Isu Terkait Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN): “Bukan Utang Sembarangan, Tapi Program Pemerintah Pusat untuk Rakyat”
Tapanuli Tengah, Oktober 2025 —
Menanggapi beredarnya berbagai informasi yang tidak berimbang dan bahkan menjurus pada fitnah terkait Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa kepemimpinan Bupati Tapanuli Tengah periode 2017–2022, beliau menyampaikan klarifikasi resmi agar masyarakat tidak termakan kabar menyesatkan.
“Kami ingin menjelaskan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah bahwa **Pinjaman PEN bukan utang sembarangan**, melainkan **program resmi Pemerintah Pusat** untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah akibat pandemi COVID-19 tahun 2020,” tegasnya.
Program Nasional yang Diatur Undang-Undang
Pinjaman PEN merupakan kebijakan nasional yang diatur dalam:
* **Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2020**, dan
* **Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105/PMK.07/2020 Tahun 2020** beserta perubahannya.
Dana ini disalurkan oleh **Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) — PT SMI**, sebagai lembaga pembiayaan resmi milik negara.
PEN untuk Pembangunan Infrastruktur Rakyat
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menerima **Pinjaman PEN sebesar Rp69.243.515.000 (enam puluh sembilan miliar dua ratus empat puluh tiga juta lima ratus lima belas ribu rupiah)**.
Seluruhnya digunakan untuk **pembangunan infrastruktur jalan dan normalisasi sungai**, yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, terutama petani, pedagang, dan pelaku ekonomi lokal.
Berikut daftar **14 proyek utama** yang dibiayai dengan dana PEN:
1. **Jalan Pasar Kamis – SP II (Sirandorung)**, Rp3,96 miliar
2. **Jalan Lobutua – Sitiris Tiris (Andam Dewi)**, Rp3,96 miliar
3. **Jalan Manduamas Lama – Urug Baru (Manduamas)**, Rp1,97 miliar
4. **Jalan FL. Tobing – Junjungan Lubis (Pandan)**, Rp21,63 miliar
5. **Jalan Keliling Perkotaan Barus (Barus)**, Rp12,95 miliar
6. **Jalan Hutabalang – Kampung Sebelah (Badiri)**, Rp2,97 miliar
7. **Jalan Sigotom – Onan Tukka (Tukka)**, Rp3,95 miliar
8. **Jalan Sogar – Silambang (Andam Dewi)**, Rp2,96 miliar
9. **Jalan Sibuluan III – Sipan (Sarudik)**, Rp1,98 miliar
10. **Jalan BKKBN – Pondok Batu (Sarudik)**, Rp1,98 miliar
11. **Jalan Keliling Batu Harimo (Pandan)**, Rp1,98 miliar
12. **Jalan Keliling Sorkam Kanan (Sorkam Barat)**, Rp1,97 miliar
13. **Jalan Raso – Partodungan (Kolang)**, Rp1,97 miliar
14. **Normalisasi Sungai & Tanggul Padang Masiang (Barus)**, Rp4,95 miliar
> “Semua proyek itu dikerjakan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mempercepat pergerakan hasil bumi, pertanian, serta distribusi barang. Ini investasi untuk rakyat,” ungkapnya.
---
Beban APBD Tetap Aman
Pinjaman PEN tidak membebani keuangan daerah secara signifikan.
Setiap tahun, Pemkab Tapanuli Tengah hanya membayar **sekitar Rp10 miliar**, sementara **APBD mencapai Rp1,1 hingga Rp1,2 triliun** per tahun.
Artinya, porsi cicilan hanya sekitar **1% dari total APBD**, sehingga **tidak mengganggu pembangunan, pelayanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat**.
“Dengan rasio kecil itu, pembangunan di Tapanuli Tengah tetap berjalan. Bahkan infrastruktur yang dibiayai PEN kini sudah dinikmati masyarakat,” tambahnya.
Program Nasional, Bukan Kasus Lokal
Dana PEN bukan hanya diterima oleh Tapanuli Tengah. Banyak daerah lain di Indonesia juga memanfaatkannya — bahkan dengan nilai pinjaman lebih besar — seperti **Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kota Sibolga**.
Data pemanfaatan ini **terbuka dan bisa diakses publik** sesuai prinsip **Keterbukaan Informasi Publik (KIP)**.
Lawan Fitnah, Dukung Pembangunan
Dalam pernyataannya, mantan Bupati Tapanuli Tengah tersebut juga mengajak masyarakat agar **tidak mudah percaya pada isu-isu liar dan fitnah** yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya yakin isu-isu fitnah itu datang dari orang-orang yang tidak ingin Tapanuli Tengah maju, atau mereka yang tidak mampu membangun sehingga memilih membuat kegaduhan. Mari gunakan energi kita untuk membangun, bukan menebar kebencian,” katanya menegaskan
Melalui klarifikasi ini, beliau berharap masyarakat Tapanuli Tengah memahami bahwa **Pinjaman PEN merupakan kebijakan nasional yang sah dan transparan**, dengan tujuan utama **memulihkan ekonomi rakyat pascapandemi** dan **mempercepat pemerataan pembangunan di daerah**.
“Mari kita bersama-sama menjaga semangat pembangunan. Doakan agar Kabupaten Tapanuli Tengah yang kita cintai semakin maju dan sejahtera ke depannya,” tutupnya.
(TIM)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar