• Jelajahi

    Copyright © KPK POST
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Advertise

    TNI

    Ketua DPD GNI Deli Serdang Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi di Pelindo Belawan

    ADMIN MEDIA
    29 Oktober 2025, 21.47.00 WIB Last Updated 2025-10-30T04:49:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Ketua DPD GNI Deli Serdang Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi di Pelindo Belawan





    Medan, Sumatera Utara — 30 Oktober 2025.

    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan penggeledahan terhadap PT Pelindo Regional 1 Belawan di Jalan Lingkar Pelabuhan No. 1 Belawan II, Medan, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Belawan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari jasa kepelabuhanan dan kenavigasian tahun anggaran 2023–2024.  




    Langkah tegas ini dilakukan guna mencari dan menemukan alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan serta penetapan tersangka. Berdasarkan informasi resmi dari Pelaksana Harian Asisten Intelijen Kejati Sumut, Bani Ginting, SH, MH, penggeledahan difokuskan pada bagian keuangan, data pelaporan, serta ruang inventarisir pendataan kedatangan dan lalu lintas persinggahan kapal di wilayah pelabuhan.  




    Penggeledahan dilakukan sesuai ketentuan KUHAP dan surat penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Nomor: 12/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Medan, dengan melibatkan puluhan tim jaksa penyidik.  

    Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Deli Serdang, Ferdinantha Silaban, memberikan apresiasi atas langkah tegas Kejati Sumut.  


    “Kami dari DPD GNI Deli Serdang mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di sektor strategis seperti kepelabuhanan. Ini bentuk nyata pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh dirugikan oleh oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” tegas Ferdinantha Silaban.  




    Ia juga menambahkan bahwa GNI terus mendorong transparansi dan pengawasan publik di sektor-sektor vital, terutama yang berkaitan langsung dengan penerimaan negara.  



    “Kita berharap penyidikan ini menjadi momentum memperbaiki tata kelola keuangan negara. Rakyat berhak tahu dan ikut mengawasi sebagaimana diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pers,” ujarnya.  



    Dengan semangat Sumpah Pemuda, GNI mengajak seluruh generasi muda dan elemen masyarakat untuk bersatu melawan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.  
    (TIM)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +