• Jelajahi

    Copyright © KPK POST
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ads

    Ads

    Advertise

    PETANI DITEROR SAJAM & TANAMAN DIBABAT, KELUARGA BESAR PETANI SUMUT LAPOR KE POLISI DAN TNI

    MITRA KPK
    29 April 2026, 08.41.00 WIB Last Updated 2026-04-29T15:42:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     
     





    TANDEM HILIR – Aksi premanisme dan intimidasi kembali terjadi di dunia perkebunan. Sekelompok orang yang mengaku sebagai tim pengamanan PTPN 2/1 diduga melakukan tindakan anarkis terhadap petani warga Desa Tandem Hilir, Rabu pagi (28/04/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
     



    Insiden ini menimpa Kelompok Tani Ladang Subur Makmur Jaya yang diketuai oleh Ferdi Ono. Aksi brutal ini didalangi oleh seorang bernama Santoso dan kelompoknya.
     



    Mengacungkan Sajam, Menebas Tanaman
     


    Dalam insiden tersebut, Santoso dan rombongannya datang dengan sikap intimidatif. Mereka terlihat mengacung-acungkan senjata tajam (sajam), mengusir petani, dan secara paksa menebas serta membabat habis tanaman milik kelompok tani.
     





    Ketika ditanya oleh Kuasa Hukum kelompok tani, Aris Damanik, SH, mengenai dasar hukum tindakan mereka, Santoso mengaku hanya menjalankan perintah dari Manajer Kebun Tandem Hilir dan mengklaim bahwa lahan tersebut masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
     
    Namun, ketika ditunjukkan secara fisik sertifikat HGU nomor berapa serta batas-batas wilayah yang diklaim, pihak Santoso tidak bisa menjawab dan hanya menjawab sekenanya: "Silakan datang ke kantor kebun dan temui manajer."
     
    Petani Punya SK Gubernur 1985
     
    Sikap arogan tersebut sangat bertentangan dengan fakta di lapangan. Ketua Kelompok Tani menegaskan bahwa pihaknya memiliki alas hak yang kuat dan sah secara hukum, yaitu Surat Redistribusi SK Gubernur tahun 1985 beserta peta bidang dan batas-batas tanah yang jelas.
     
    "Mereka sama sekali tidak mau tahu dan tidak mau menunjukkan selembar kertas pun sebagai bukti kepemilikan," tegas Aris Damanik, SH.
     
    Edi Susanto: Ini Biadab, Bertentangan dengan Program Prabowo
     
    Kondisi memprihatinkan ini mendapat sorotan tajam dari Pengawas Asosiasi Petani dan Peternak Sumut yang juga Ketua HIPAKAD '63 Sumut, Edi Susanto, A.Md., yang turut berada di lokasi kejadian.
     
    Ia menyatakan keterkejutannya bahwa di era modern ini masih ada oknum yang bertindak barbar terhadap rakyat yang memiliki hak legal atas tanah.
     
    "Saya sangat mengutuk keras tindakan Santoso cs. Di saat Presiden Prabowo Subianto sedang menggalakkan ketahanan pangan dan melindungi petani, justru di sini tanaman rakyat dibabat habis dan petani diancam dengan sajam," ujar Edi Susanto dengan emosi.
     
    Ia menilai tindakan ini sangat biadab. Petani yang tidak dibantu permodalan oleh negara, justru diperlakukan sewenang-wenang.
     
    Ancaman Pidana 8 Tahun & Dugaan Korupsi
     
    Berdasarkan tindakan tersebut, Kelompok Tani Ladang Subur Makmur Jaya bersama kuasa hukumnya siap menempuh jalur hukum, baik Pidana maupun Perdata.
     
    "Jika mereka menggunakan akte yang cacat hukum, aspal, atau bodong, maka itu jelas masuk Pasal 392 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman 8 tahun penjara," tegasnya.
     
    Lebih jauh, Edi Susanto juga menyinggung dugaan korupsi skala besar.
    "Jika terbukti menguasai ribuan bahkan puluhan ribu hektare tanah perkebunan namun tidak membayar kewajiban ke kas negara, itu jelas korupsi. Kami akan usut tuntas," tegasnya.
     
    Minta Perhatian Pemerintah, Polda dan TNI
     
    Melalui media ini, pihak petani memohon perhatian serius dari:
     
    1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu)
    2. Polda Sumatera Utara
    3. Pangdam I/Bukit Barisan
     
    "Kami mohon perhatian Bapak-bapak pemimpin. Jangan biarkan petani diperlakukan seperti ini. Apakah negeri ini sudah tidak adil memperlakukan rakyatnya sendiri yang punya hak jelas?" pungkasnya.
     
     
     
    (TIM)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +