• Jelajahi

    Copyright © KPK POST
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ads

    Ads

    Advertise

    LEDAKAN KEMARAHAN RAKYAT! Massa Minta Dirut PUD Pasar Ditangkap, Dicopot & Diadili

    MITRA KPK
    7 Mei 2026, 10.48.00 WIB Last Updated 2026-05-07T17:49:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     
    Medan, 8 Mei 2026 – Gelombang kemarahan ribuan pedagang dan buruh meledak di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Ratusan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Aliansi Solidaritas Pedagang, dan Serikat Buruh Nasional (SBN) Sumatera Utara, mendatangi Jalan Adinegoro No. 1 pada Senin (6/5/2026) dengan satu tuntutan utama: HUKUM MATI KORUPSI, TANGKAP DAN ADILI DIRUT PUD PASAR!
     



    Massa menilai kinerja manajemen PUD Pasar Kota Medan di bawah pimpinan Anggia Ramadhan SE., M.Si., telah menyengsarakan rakyat, mematikan usaha pedagang kecil, dan diduga sarat dengan praktik korupsi serta gratifikasi yang merugikan keuangan daerah.
     
     
     
    KEBIJAKAN MEMATIKAN: PEDAGANG DIPERAS, BURUH DIZALIMI
     
    Dalam orasinya yang membakar semangat, Diga Pinem, Founder Marhaenis Academy dan tokoh penggerak aksi, melontarkan kritik pedas. Ia menegaskan bahwa segala kebijakan yang dikeluarkan direksi PUD Pasar selama ini tidak pernah berpihak pada rakyat, melainkan hanya menguntungkan segelintir elite.
     
    “Kebijakan mereka menyengsarakan! Pedagang dipersulit, biaya-biaya dinaikkan seenak udel, buruh pasar tidak diperhatikan nasibnya. Ini bukan mengelola aset daerah, ini seperti mengelola perusahaan milik pribadi untuk mengeruk keuntungan sendiri!” teriak Diga Pinem di atas mimbar.
     
    Diga menekankan, ketika hak rakyat dicabut dan dipermainkan, maka meledaklah kemarahan massal seperti yang terjadi hari ini.
     
    “Jika hak rakyat dicabut, maka yang lahir adalah kemarahan! Jangan ada kompromi, jangan ada persekongkolan di balik meja. Kejaksaan harus bertindak tegas! Jadilah Sahabat Rakyat, Bukan Sahabat Dirut PUD Pasar yang korup!” serunya.
     
    Massa mendesak agar Direktur Utama segera ditangkap, disidang, dan dipenjara jika terbukti melakukan pelanggaran hukum. Selain itu, massa juga menuntut Wali Kota Medan segera mencopot jajaran direksi yang dinilai tidak kompeten dan gagal menjalankan amanah.
     
     
     
    RESPON KEJARI: REZA SURYA MAHARDIKA PASTIKAN LAPORAN DIPROSES!
     




    Menerima gelombang aspirasi tersebut, Kasubdit II Intelijen Kejari Medan, Reza Surya Mahardika, SH., MH., turun langsung menemui perwakilan massa. Dalam pertemuan yang juga dilaporkan oleh Kepala Seksi Intelijen, Valentino Harry Parluhutan Manurung, SH., MH., Reza Surya memberikan kepastian hukum yang dinanti masyarakat.
     
    “Kami menerima seluruh aspirasi ini. Laporan yang diajukan terkait dugaan korupsi dan gratifikasi di PUD Pasar sudah resmi masuk dan diterima oleh kami,” tegas Reza Surya.
     
    Dijelaskannya, laporan yang dilaporkan langsung oleh Diga Pinem saat ini sudah memasuki tahap proses hukum.
     
    “Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (PULBAKET) dan klarifikasi di bidang Pidana Khusus (PIDSUS). Proses verifikasi awal terhadap pelapor sudah dilakukan. Untuk pemanggilan pihak terlapor, Insya Allah akan dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat sesuai jadwal,” jelas Reza.
     
    Ia menegaskan, Kejari Medan akan memproses laporan ini secara objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu. Tidak ada ruang untuk main-main dengan hukum.
     
    “Setiap laporan masyarakat akan kami usut tuntas. Kami pastikan proses berjalan sesuai aturan dan fakta yang ada di lapangan,” tandasnya.
     
     
     
    DESAKAN KERAS: COPOT DAN EVALUASI!
     
    Tidak hanya ke penegak hukum, massa juga mengarahkan seruan kepada Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan, khususnya Komisi III.
     
    Massa menilai lemahnya pengawasan membuat direksi berbuat seenaknya. Oleh karena itu, Wali Kota diminta segera bertindak tegas, melakukan evaluasi total, dan tidak ragu mencopot direksi jika terbukti gagal dan merugikan publik.
     
    “Pasar adalah paru-paru ekonomi rakyat kecil. Jangan biarkan dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Copot, Tangkap, dan Adili!” teriak massa serentak.
     
    Aksi yang berlangsung tertib namun penuh emosi ini menjadi bukti nyata bahwa kesabaran masyarakat sudah habis. Kini mata semua orang tertuju pada Kejaksaan dan Pemko Medan: Apakah keberanian untuk menegakkan keadilan benar-benar ada?
     
     
     
    ( tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +